Pengurus HMPS DEUTSCH HMJ Bahasa Asing FBS UNM melaksakan Kajian Kontemporer yang ketiga dengan tema "Pravelensi Kekerasan Seksual di Kampus."
Materi kali ini dibawakan Oleh Kak Ainul Mu'minin. Kajian kali ini di laksanakan secara daring menggunakan Aplikasi Zoom.
Beberapa poin penting yang bisa kita ambil dari pembahasan ini yaitu seperti;
1.Pencegahan Kekeran Seksual
- Jangan percaya penuh
- Hindari perbincangan berbau porno
- Berani bersikap tegas
- Bersikap percaya diri
- Kuasai beberapa metode pelumpuhan lawan
- Selalu sedia senjata untuk melindungi diri
seperti semprotan merica, stun gun, parfum
beralkohol, cutter/pisau kecil
- Berteriak atau meminta pertolongan kepada
orang lain
- Rekam/foto pelaku sebagai bukti
2. Penanganan kekerasan Seksual
- Pendampingan
- Perlindungan
- Pengenaan sanksi administratif
- Pemulihan korban
bentuk-bentuk kekerasan seksual yaitu:
1. Pelecehan seksual secara fisik
2. Pelecehan seksual non-fisik
3. Pemaksaan kontrasepsi
4. Pemaksaan sterilisasi
5. Pemaksaan perkawinan
6. Penyiksaan seksual
7. Eksploitasi seksual
8. Perbudakan seksual
9. Kekerasan seksual berbasis elektronik
Apabila kalian menjadi Korban/Melihat kekerasan seksual, kalian dapat melapor di:
1. Satgas PPKS Perguruan Tinggi
2. KPPPA
3. Kantor layanan P2TP2A/UPTD
Kota/Kabupaten
4. Kepolisian (Polres) terdekat
5. LBH Makassar